Seruyannews.com, KUALA PEMBUANG – Polres Seruyan – Sebagai wujud Tugas dan tanggung jawab terhadap Mako dan situasi Polres selama 1X12 Jam, pada hari Minggu tanggal 16 April 2023 jam 08.00 WIB, serah terima penjagaan Polres Seruyan dari Jaga lama menyerahkan tugas dan tanggung jawabnya kepada petugas jaga baru dengan mendapat pengawasan ketat dari Banit Spkt Dan Piket Provos Polres Seruyan
Adapun tujuan dari pelaksanaan serah terima tugas jaga ini adalah, untuk mengecek barang barang inventaris, jumlah tahanan, kelengkapan jumlah personil baik yang di Aplus maupun yang mengaplus dan tidak kalah pentingnya terhadap kondisi wilayah Hukum Polres Seruyan selama 1 x 12 jam terakhir.
Kapolres Seruyan Polda Kalteng AKBP Ampi Mesias Von Bulow, S.I.K., M.H, saat dikonfirmasi mengatakan bahwa “Merupakan suatu kewajiban bagi Anggota, Melaksanakan serah terima penjagaan dengan maksud untuk mengetahui kelengkapan Barang barang inventaris, jumlah tahanan serta pelaksanaan tugas yang akan dilaksanakan dan situasi 1×12 jam terakhir, sehingga terciptanya suasana aman”
“Serah terima tugas penjagaan anggota jaga SPKT dan piket fungsi rutin dilaksanakan setiap harinya sesuai dengan SOP yang sudah berlaku,” tegas Kapolres. (FH)






