Seruyannews.com

Tahun 2027, Pendapatan Transfer Pemerintah Pusat Untuk Kabupaten Seruyan Turun Rp23,74 Miliar

Wakil Bupati Seruyan H Supian menyerahkan Raperda APBD 2027 pada Rapat Paripurna DPRD.

Seruyannews.com, Kuala Pembuang – Penyusunan anggaran pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Seruyan Tahun Anggaran 2027 perlu disesuaikan dengan perkembangan alokasi Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat.

Hal itu diutarakan Wakil Bupati Seruyan H Supian saat menyampaikan Pidato Pengantar Bupati Seruyan terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Kabupaten Seruyan Tahun Anggaran 2027 pada Rapat Paripurna Ke-8 DPRD Seruyan, di Kuala Pembuang, Selasa (20/10/2026).

Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Seruyan, Zuli Eko Prasetyo, didampingi Wakil Ketua I Harsandi dan Wakil Ketua II Muhtadin. Rapat paripurna ini juga dihadiri Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Seruyan dr Bahrun Abbas, anggota DPRD Seruyan, kepala perangkat daerah, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Disebutkan dalam Pidato Pengantar tersebut bahwa berdasarkan rincian alokasi TKD 2027, pendapatan transfer pemerintah pusat untuk Kabupaten Seruyan disesuaikan menjadi Rp854,41 miliar, atau turun sebesar Rp23,74 miliar sekitar 2,7 persen dibandingkan estimasi awal.
“Kondisi tersebut mendorong pemerintah daerah untuk menyesuaikan postur belanja agar tetap sejalan dengan kemampuan keuangan daerah,” katanya.
Menurut Bupati, penyesuaian pendapatan transfer ini tentu menuntut adanya penyesuaian pada postur belanja daerah. Oleh karena itu, rasionalisasi, pergeseran program prioritas, maupun penyesuaian skala belanja operasi dan modal akan dibahas lebih lanjut secara mendalam antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Seruyan.
Bupati menjelaskan, Raperda APBD 2027 disusun berdasarkan kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) antara Pemerintah Kabupaten Seruyan dan DPRD Seruyan.
Ditegaskanya, penyusunan APBD TA 2027 merupakan bagian penting dalam mewujudkan perencanaan pembangunan daerah yang terarah, terukur, dan berkelanjutan.
Bupati dalam pidato pengantarnya menyebutkan, berdasarkan kesepakatan awal pendapatan daerah Kabupaten Seruyan pada tahun anggaran 2027 direncanakan sebesar Rp1,15 triliun, yang terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp214,40 miliar dan pendapatan transfer sebesar Rp936,39 miliar. Sementara belanja daerah direncanakan mencapai Rp1,198 triliun. Sehingga terdapat defisit anggaran sebesar Rp47,212 miliar, yang direncanakan ditutupi melalui penerimaan pembiayaan dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya.
Dalam pidato pengantar Bupati Seruyan ditegaskan bahwa APBD 2027 diarahkan untuk mendukung keberlanjutan pembangunan dan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Penyusunan APBD TA 2027 diarahkan untuk menjaga kesinambungan pembangunan daerah, meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat pembangunan infrastruktur, serta mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat dengan tetap memperhatikan kemampuan keuangan daerah dan prioritas pembangunan,” ujarnya.
Menurut Bupati, melalui pembahasan Raperda APBD 2027, Pemkab Seruyan bersama DPRD akan mencermati kembali alokasi pendapatan dan belanja daerah dengan mempertimbangkan perubahan transfer pusat.
Langkah tersebut diharapkan dapat menghasilkan perencanaan anggaran yang realistis, terukur, dan tetap mengakomodasi program prioritas pembangunan serta kebutuhan pelayanan masyarakat di Kabupaten Seruyan. (ay/lim*)

Exit mobile version