Pola Reses Anggota DPRD Seruyan Diubah

oleh -
Ketua DPRD Seruyan Zuli Eko Prasetyo

 

SERUYANNEWS.COM – Ketua DPRD Seruyan Zuli Eko Prasetyo menyatakan perubahan pola kegiatan reses anggota dewan bukan tanpa alasan.

Pelaksanaan agenda reses tahap I tahun 2021 DPRD Seruyan memang terkesan lebih awal, jika dibandingkan kegiatan reses tahap I tahun-tahun sebelumnya.

Zuli Eko menjelaskan, hal tersebut dikarenakan pada saat ini penyusunan Recana Strategis (Renstra) dan Rencana Kerja (Renja) dilaksanakan pada awal-awal tahun sekitar bulan Februari.

“Ini adalah salah satu perubahan yang kita lakukan. Kita mulai melakukan reses di bulan Januari,” ungkapnya, Jum’at 5 Februari 2021.

Dijelaskannya, hal itu dikarenakan mekanisme penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) itu diawal tahun baik itu melalui Musrenbang desa, kecamatan maupun kabupaten.

“Sehingga jika sudah melewati batas waktu yang telah ditentukan, usulan yang hendak dimasukan dalam rencana kerja tersebut maka akan tertampung pada dua tahun yang akan datang,” ujarnya.

Dia mencontohkan, pada bulan Februari pemerintah mungkin ada revisi Renstra Renja untuk tahun 2022 nanti. Dan kalau kegiatan resesnya bulan Maret, maka usulan-usulan tersebut tidak akan bisa masuk.

Dengan demikian, ujar Zuli Eko, setidaknya usulan-usulan yang ditampung oleh jajaran DPRD Seruyan di masing-masing Daerah Pemilihan (Dapil) bisa terakomodir pada tahun anggaran yang akan datang.

“Itulah mengapa polanya kita ubah. Terlebih kita juga ada reses di bulan Desember tahun lalu. Dan bisa digabungkan usulan-usulan tersebut. Memang mungkin tidak bisa terealisasi semua, tapi setidaknya ada,” jelasnya. (jrd/*)