Seruyannews.com- , POLRES SERUYAN – Pada Rabu, 13 November 2024, kegiatan penandatanganan Nota Kesepakatan antara Pengadilan Agama Kabupaten Seruyan dan Pemerintah Daerah Kabupaten Seruyan berlangsung di Rumah Jabatan Bupati di Jl. Jend A Yani, Seruyan. Acara ini juga mencakup perjanjian kerja sama antara Pengadilan Agama dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Seruyan. Kolaborasi ini difokuskan pada pemanfaatan data administrasi kependudukan untuk mendukung tugas Pengadilan Agama Kuala Pembuang, dengan harapan dapat meningkatkan layanan publik secara terpadu dan tepat sasaran.
Acara penandatanganan tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, antara lain Pj Bupati Kabupaten Seruyan Djainuddin Noor M.A.P., Ketua Pengadilan Agama Kabupaten Seruyan Achmad Faroby S.Hi., M.Hi., Kapolres Seruyan AKBP Dr. Han’s Itta P., S.I.K., M.M., M.I.K., serta Wakil Ketua I DPRD Seruyan, Harsandi. Hadir pula perwakilan dari berbagai instansi terkait seperti Kejari, Kodim, Disdukcapil, dan SOPD Kabupaten Seruyan, yang menunjukkan dukungan penuh terhadap kerja sama ini.
Kapolres Seruyan AKBP Dr. Han’s Itta P., S.I.K., M.M., M.I.K. menyampaikan apresiasi atas inisiatif Pengadilan Agama dan Pemkab Seruyan dalam meningkatkan layanan kepada masyarakat. “Kolaborasi ini merupakan langkah positif untuk mendekatkan pelayanan peradilan dengan masyarakat, sekaligus memperkuat sinergi antarinstansi dalam memberikan pelayanan terbaik. Kami siap mendukung dan berperan aktif dalam kegiatan ini,” ujar Kapolres.
Adapun tujuan utama dari kerja sama ini adalah membentuk rencana kerja yang komprehensif, meliputi sosialisasi dan publikasi, pelayanan proses peradilan, pengelolaan data dokumen dan informasi, serta layanan konsultasi dan pengaduan. Kegiatan monitoring dan evaluasi juga akan dijalankan secara berkala guna memastikan keberhasilan program ini. Seluruh rangkaian acara yang berlangsung sejak pukul 07.30 WIB tersebut berakhir pada pukul 08.30 WIB dalam situasi aman dan kondusif.
Dengan kolaborasi antara Pengadilan Agama dan Pemkab Seruyan ini, diharapkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Seruyan, khususnya terkait proses peradilan, dapat semakin baik dan dapat diakses masyarakat dengan lebih mudah. (tribratanews)





