Asisten 3 Buka Secara Resmi Rapat Kerja Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah

oleh -
oleh

SERUYANNEWS.COM, Prokopim, Kuala Pembuang – Rabu (26/2/2025). Bertempat di Aula Kantor Bappedalitbang Kabupaten Seruyan, Bupati Seruyan yang dalam hal ini diwakili Asisten Administrasi Umum Sekretaris Daerah, H. Sugian Noor, SE., SH., MP., CLA., membuka secara resmi kegiatan rapat kerja dalam rangka Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah.

Asisten Administrasi Umum menyampaikan bahwa berdasarkan permendagri Nomor 86 tahun 2017 tentang tata cara perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah, tata cara evaluasi rancangan peraturan daerah tentang RPJPD dan RPJMD , serta tata cara perubahan RPJPD , RPJMD , dan RKPD. Harus melaksanakan Forum Perangkat Daerah, untuk sinkronisasi rumusan program dan kegiatan yang ada di dalam renja perangkat daerah dengan usulan musrenbang kecamatan sesuai dengan prioritas pembangunan Kabupaten Seruyan Tahun 2026.

Asisten menuturkan Koordinasi yang efektif dalam penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah merupakan kunci keberhasilan implementasi program-program pembangunan. Dalam konteks ini, koordinasi yang baik antara berbagai pihak terlibat sangat penting guna memastikan bahwa dokumen perencanaan tersebut mencerminkan kebutuhan dan aspirasi masyarakat serta sesuai dengan visi dan misi pemerintah daerah.

Secara keseluruhan, koordinasi penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah merupakan hal yang sangat penting dalam upaya mencapai tujuan pembangunan yang berkelanjutan. Dengan melibatkan berbagai pihak terkait dan memastikan partisipasi aktif masyarakat, dokumen perencanaan tersebut akan menjadi panduan efektif bagi pelaksanaan program-program pembangunan di tingkat daerah. (protokol seruyan)