Polsek Seruyan Tengah Kembali Laksanakan Patroli di Areal Perusahaan PT BJAP 3 yang Masuk Daftar PKH

oleh -
oleh

Seruyannews.com, POLRES SERUYAN – Polsek Seruyan Tengah kembali melaksanakan patroli di areal perusahaan PT. BJAP 3 yang masuk dalam daftar Penertiban Kawasan Hutan (PKH) pada Minggu, 20 April 2025.

Kegiatan ini bertujuan untuk menjaga situasi agar tetap kondusif pasca satgas PKH dan mencegah terjadinya aksi pencurian atau pemanenan di lokasi tersebut.

Patroli ini dilaksanakan oleh personil Polsek Seruyan Tengah di lokasi Pos 8, Simpang Yayang, Jalan Poros Keminting, dan Pos N17. Hasil kegiatan menunjukkan bahwa tidak ditemukan aksi pencurian atau pemanenan di lokasi tersebut, dan situasi dari masyarakat masih aman terkendali. Personil yang melaksanakan patroli juga menyampaikan pesan kamtibmas kepada masyarakat agar mendukung program pemerintah dan turut menjaga keamanan di kawasan hutan yang telah ditertibkan.

Dengan kegiatan patroli ini, Polsek Seruyan Tengah dapat memastikan bahwa situasi di areal perusahaan PT. BJAP 3 tetap kondusif dan aman. Kegiatan ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban di kawasan hutan.

Kapolsek Seruyan Tengah, AKP Nanang M, S.H., menyatakan bahwa kegiatan patroli ini akan terus dilakukan secara berkala untuk menjaga stabilitas kamtibmas di wilayah tersebut. Polsek Seruyan Tengah juga akan memperkuat sinergi dengan tokoh masyarakat dan stakeholder lokal untuk menjaga keamanan dan ketertiban di kawasan hutan. (tribratanews)