Bahas Tiga Raperda, DPRD dan Pemkab Seruyan Kembali Rapat Bersama

oleh -

Seruyannews.com, Kuala Pembuang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan, melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda)  bersama Tim Legislasi Rancangan Hukum Daerah Kabupaten Seruyan, kembali melakukan pembahasan  tiga  Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).

Rapat Pembahasan  Raperda di pimpin Wakil Ketua I DPRD Seruyan,  Bambang Yantoko,  didampingi Ketua dan anggota Bapemperda DPRD Seruyan, Arahman, Hadinur, Benjo Riyanto, Syamsuddin, Atinita dan Mujianor, Selasa, 17 Januari 2023

Sedangkan Tim Legislasi Rancangan Hukum Pemerintah Daerah Kabupaten Seruyan  yang hadir dalam pembahasan, dipimpin Asisten Pemerintahan  Setda  Seruyan, Agus Suharto.

Tiga rancangan peraturan daerah   yang dibahas, masing-masing tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana Daerah, Raperda Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Seruyan dan Raperda Pencegahan dan Pemberantasan Peyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika.

Pembahasan raperda  berlangsung di ruang Rapat Serba Guna DPRD Seruyan, seluruhnya  berjalan dengan lancar dimana pihak eksekutif dan legislatif bersama-sama mengoreksi raperda yang dibahas dan memberikan masukan-masukan dan koreksi bersama.

Wakil Ketua I DPRD Seruyan,  Bambang Yantoko mengatakan tujuan pembahasan Raperda ini dalam rangka untuk menyempurnakan draf rancangan peraturan daerah.

“Dari pembahasan draf raperda  ini, maka diharapkan   bersama-sama  bisa memberikan koreksi, masukan dan persetujuan terhadap pasal demi pasal yang ada, “ katanya

Diharapkan dari pembahasan yang dilakukan, nantinya  Raperda ini benar-benar sempurna dan dapat menjadi sebuah rancangan produk hukum daerah yang bermanfaat bagi masyarakat. (FH)