Kawasan Hutan Masuk Daftar PKH, Polsek Seruyan Hilir Intensifkan Patroli di PT RHS

oleh -
oleh

Seruyannews.com, POLRES SERUYAN – Dalam rangka mendukung program pemerintah terkait Penertiban Kawasan Hutan (PKH), Polsek Seruyan Hilir melaksanakan patroli pengamanan di areal perusahaan PT. Rimba Harapan Sakti (RHS) 2 yang terletak di wilayah Desa Pematang Limau, Kecamatan Seruyan Hilir, Kabupaten Seruyan. Patroli ini dilakukan pada Senin (19/05/2025) pagi . Dengan sasaran lokasi yang telah dipasangi plang PKH sesuai titik koordinat 2°48’50.3” S, 112°38’20.6” E.

Dipimpin oleh AIPTU Sugito bersama AIPDA Lesus S. dan BRIPKA Robby S., patroli ini bertujuan memastikan tidak adanya aktivitas ilegal seperti pencurian atau pemanenan di kawasan yang masuk daftar PKH. Selain pengawasan fisik, personel Polsek juga memberikan imbauan kepada pihak perusahaan dan masyarakat sekitar agar mendukung langkah pemerintah dalam menjaga dan melindungi kawasan hutan yang telah ditertibkan dari aktivitas yang merusak.

Hasil kegiatan menunjukkan bahwa situasi di lokasi masih aman dan kondusif, tanpa adanya temuan pelanggaran atau gangguan keamanan. Polsek Seruyan Hilir menegaskan komitmennya untuk terus memantau dan menjaga stabilitas keamanan di kawasan tersebut sebagai bagian dari upaya menjaga kelestarian lingkungan dan mendukung penegakan hukum di wilayah hutan yang dilindungi.(tribratanews)