Seruyannews.com, POLRES SERUYAN – Call Center 110 Polres Seruyan menerima panggilan dari masyarakat pada Minggu, 27 Juli 2025. Panggilan tersebut berasal dari Bapak Muhamad Juniyardi dengan nomor telepon 082253707941. Beliau melaporkan adanya bengkel yang beraktivitas hingga tengah malam sehingga merasa terganggu oleh suara dari bengkel tersebut.
Piket pelayanan Call Center 110 yang terdiri dari Bripda Dimas Darul Hair dan Bripda Jefrianto, segera menanggapi panggilan tersebut dan melakukan pendataan. Panggilan ini merupakan salah satu contoh dari pelayanan Call Center 110 Polres Seruyan yang siap membantu masyarakat dalam mengatasi permasalahan yang dihadapi.
Dengan adanya Call Center 110, masyarakat dapat dengan mudah menghubungi Polres Seruyan untuk meminta bantuan atau melaporkan kejadian yang memerlukan perhatian dari pihak kepolisian. Polres Seruyan berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat dan meningkatkan kesadaran akan pentingnya keamanan dan ketertiban.
Polres Seruyan akan terus meningkatkan kualitas pelayanan Call Center 110 dan memastikan bahwa masyarakat dapat dengan mudah mengakses layanan kepolisian. Dengan demikian, diharapkan dapat menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polres Seruyan.(tribratanews)





