Seruyannews.com, POLRES SERUYAN – Selasa 5 Agustus 2025, anggota Polsek Seruyan Tengah, Kecamatan Seruyan Tengah, Kabupaten Seruyan Provinsi Kalteng melaksanakan sosialisasi Saber Pungli di balai desa setempat. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh personel Polsek guna meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya pungutan liar dan prosedur pelaporan yang benar.
Kapolres Seruyan AKBP Dr Han’s Itta P, S.I.K., M.M., M.I.K. melalui Kapolsek Seruyan Tengah AKP Nanang Mauludi, S.H. menyampaikan bahwa setiap administrasi RT/RW maupun surat‑menyurat tidak boleh dipungut biaya. Jika ditemukan indikasi pungli, masyarakat diimbau segera melapor ke Polsek Seruyan Tengah ataupun melalui Bhabinkamtibmas di desa.
Dalam sambutannya, AKP Nanang Mauludi menekankan bahwa keberadaan Satgas Saber Pungli Polres Seruyan merupakan bentuk nyata pemerintah dalam menjamin transparansi pelayanan publik. Tujuan utamanya adalah menutup celah penyimpangan dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga hukum.
Kegiatan ini berjalan interaktif: warga diajak berdialog, berbagi pengalaman jika pernah menemukan pungli, serta diberikan kontak cepat pengaduan. Harapan dari sosialisasi ini adalah terciptanya budaya berani lapor di kalangan masyarakat lokal. (tribratanews)





