Seruyannews.com, POLRES SERUYAN – Kasat Lantas Polres Seruyan AKP Sugeng, S.E., M.M., melaporkan kepada Dirlantas Polda Kalteng dan Kapolres Seruyan bahwa pada Rabu, 6 Agustus 2025, pukul 13.30 WIB, telah dilaksanakan kegiatan penindakan pelanggaran lalu lintas di seputaran Kota Kuala Pembuang. Kegiatan ini digelar sebagai upaya meningkatkan kesadaran hukum dan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas.
Kegiatan penindakan dilakukan oleh personel Satlantas Polres Seruyan secara humanis namun tegas. Dalam pelaksanaannya, ditemukan tiga pelanggaran yang ditindak melalui tilang manual, yaitu dua pelanggar tidak menggunakan helm dan satu pengendara melawan arus. Penindakan ini juga menjadi bentuk kehadiran Polri sebagai problem solver terhadap permasalahan lalu lintas di lapangan.
Selain melakukan penegakan hukum, kegiatan ini bertujuan untuk menurunkan angka pelanggaran serta potensi kecelakaan lalu lintas, khususnya di kawasan padat aktivitas masyarakat. Penegakan aturan disertai edukasi diharapkan mampu menumbuhkan budaya tertib berlalu lintas di tengah masyarakat.
Kegiatan berakhir pada pukul 15.00 WIB dengan situasi berlangsung aman, tertib, dan kondusif. Ke depan, Satlantas Polres Seruyan berencana melaksanakan kegiatan serupa secara berkala serta meningkatkan sosialisasi tentang keselamatan lalu lintas, khususnya di wilayah rawan pelanggaran dan kecelakaan. (tribratanews)





