Seruyannews.com, POLRES SERUYAN – Sat Resnarkoba Polres Seruyan melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu di depan Aula Patriatama 95 Polres Seruyan, Rabu (19/11/2025) pagi.
Pemusnahan tersebut dipimpin oleh Kasat Resnarkoba Polres Seruyan, IPTU DWI TRI YANTO, S.I.P., M.A.P., dan dihadiri oleh perwakilan Kejaksaan Negeri Seruyan, ARDITYA BIMA YOGHA, S.H., serta perwakilan Dinas Kesehatan Kabupaten Seruyan.
Sebanyak 6 bungkus plastik klip bening berisi sabu dengan berat kotor/bruto 4,94 gram dimusnahkan dengan cara dicampur dengan cairan pembersih lantai dan air, kemudian dibuang ke dalam lobang yang telah disiapkan dan ditimbun dengan tanah.
Pemusnahan ini dilakukan berdasarkan Laporan Polisi dan Surat dari Kejaksaan Negeri Seruyan, dan merupakan upaya untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Seruyan.(tribratanews)





