Bupati Heriyus Serahkan SK PNS dan PPPK, Tegaskan Profesionalisme ASN di Murung Raya

oleh -
Bupati Murung Raya (Mura), Heriyus

Puruk Cahu, Seruyannews – Bupati Murung Raya (Mura), Heriyus, menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II, sekaligus membuka pelatihan pembekalan PPPK formasi 2024. Kegiatan berlangsung di Aula Cahai Ondhui Tingang, Kantor Bupati Mura, Jumat (12/9/2025).

Kepala BKPSDM Mura, Patusiadi, melaporkan bahwa terdapat 2 orang PNS ikatan dinas yang resmi diangkat, sementara PPPK Tahap II berjumlah 70 orang dengan masa perjanjian kerja selama 5 tahun. Ia juga menjelaskan bahwa proses ini menjadi tahap akhir penataan non-ASN 2024 dengan total 940 formasi. Sebanyak 1.321 peserta yang belum lulus seleksi akan diangkat sebagai PPPK paruh waktu mulai 1 Oktober 2025.

Dalam sambutannya, Bupati Heriyus menegaskan bahwa pengangkatan PPPK 2024 merupakan kebijakan afirmasi terakhir. Selanjutnya, rekrutmen ASN hanya dilakukan melalui mekanisme seleksi normal sesuai aturan dan kebutuhan organisasi.

“Kedepan, pengangkatan ASN hanya melalui jalur rekrutmen normal. Tidak ada lagi afirmasi seperti tahun-tahun sebelumnya,” tegas Heriyus.

Bupati juga mengingatkan seluruh ASN untuk bekerja profesional, disiplin, dan memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat.

“ASN tidak bisa lagi asal bekerja. Saudara-saudara harus menunjukkan kinerja yang terukur dan bermanfaat bagi masyarakat,” ujarnya.

Acara tersebut turut dihadiri Wakil Ketua I DPRD Mura, Dina Maulidah, serta tamu undangan lainnya.