Peringatan HAN Ke-42, Polres Seruyan Edukasi Pelajar Cegah Kekerasan dan Bullying

oleh -

Seruyannews.com, POLRES SERUYAN – Pencegahan kekerasan terhadap anak dan perundungan menjadi perhatian bersama dalam kegiatan Sosialisasi Pencegahan Kekerasan terhadap Anak dan Bullying dalam rangka Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) ke-42 Kabupaten Seruyan, Rabu (21/10/2026).

Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 WIB tersebut berlangsung di GOR Tenis Indoor Kuala Pembuang dan dihadiri Wakapolres Seruyan Kompol Syaifullah, S.H., M.H., Bupati Seruyan Ahmad Selanorwanda, S.E., M.Si., Bunda PAUD Kabupaten Seruyan Welduline Ahmad Selanorwanda, S.E., M.A., serta unsur pemerintah dan instansi terkait. Kegiatan ini juga diikuti perwakilan pelajar tingkat SD, SMP, dan SMA di wilayah Kuala Pembuang.

Sosialisasi menghadirkan KBO Satreskrim Polres Seruyan IPTU Meldawati, S.H., dan Dr. Viko sebagai narasumber. Materi yang disampaikan bertujuan meningkatkan pemahaman peserta tentang bentuk-bentuk kekerasan dan perundungan, dampaknya bagi anak, serta langkah pencegahan di lingkungan keluarga, sekolah, dan masyarakat.

Wakapolres Seruyan Kompol Syaifullah, S.H., M.H., menekankan pentingnya kepedulian bersama dalam melindungi anak dari kekerasan dan perundungan.

“Perlindungan anak adalah tanggung jawab bersama. Mari ciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari kekerasan maupun perundungan.”

Sementara itu, KBO Satreskrim Polres Seruyan IPTU Meldawati, S.H., mengingatkan para pelajar agar tidak menganggap perundungan sebagai candaan dan berani melaporkan apabila menemukan tindakan kekerasan.

“Jangan anggap bullying sebagai candaan. Hargai sesama, berani menolak perundungan, dan laporkan jika melihat kekerasan terhadap anak.”

Melalui kegiatan ini, para pelajar diharapkan semakin memahami pentingnya saling menghormati, berani mencari bantuan ketika mengalami perundungan, serta memberikan dukungan kepada teman yang menjadi korban. Keterlibatan berbagai unsur dalam sosialisasi ini juga menjadi bagian dari upaya memperkuat kepedulian bersama terhadap perlindungan dan pemenuhan hak anak di Kabupaten Seruyan.(Humas Polres Seruyan)