Seruyannews.com, POLRES SERUYAN – Penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terus dilakukan di wilayah hukum Polsek Seruyan Hilir dan Polsek Seruyan Hilir Timur, Kabupaten Seruyan, Jumat (23/10/2026). Personel melakukan identifikasi titik hotspot, dilanjutkan dengan upaya pemadaman dan pendinginan di sejumlah desa.
Berdasarkan hasil pemantauan, titik hotspot teridentifikasi di enam desa, yakni Desa Baung dengan luasan sekitar 1 hektare, Desa Pematang Limau sekitar 1,5 hektare, Desa Sungai Bakau sekitar 0,5 hektare, Desa Tanjung Rangas sekitar 1 hektare, Desa Bangun Harja sekitar 1 hektare, serta Desa Pematang Panjang sekitar 0,5 hektare. Total luasan yang dilaporkan mencapai sekitar 5,5 hektare.
Hasil identifikasi menunjukkan tiga desa memiliki titik hotspot dengan tingkat kepercayaan (confidence level) tinggi (high), sedangkan tiga desa lainnya berada pada tingkat kepercayaan sedang (medium). Informasi tersebut menjadi bagian dari pemantauan untuk menentukan lokasi yang perlu ditindaklanjuti di lapangan.
Personel gabungan Satgas Karhutla melaksanakan pemadaman dan pendinginan dengan menyiram area yang terbakar serta titik-titik yang berpotensi menyimpan panas. Langkah ini dilakukan untuk membantu mengendalikan kebakaran, mencegah penjalaran api, dan mengurangi risiko munculnya kembali titik api.
Kapolsek Seruyan Hilir IPDA Eko Andrianto, S.H., menegaskan pentingnya respons cepat dan koordinasi dalam penanganan Karhutla, terutama ketika teridentifikasi titik hotspot di beberapa lokasi.
“Penanganan Karhutla membutuhkan kerja sama dan tindak lanjut yang cepat di lapangan. Pemadaman dan pendinginan dilakukan untuk mengendalikan kebakaran serta mencegah api meluas. Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar dan segera melaporkan apabila menemukan titik api,” ujar IPDA Eko Andrianto.
Penanganan di enam desa tersebut menjadi bagian dari upaya pengendalian Karhutla di Kabupaten Seruyan. Pemantauan dan koordinasi dengan unsur terkait terus diperlukan untuk mengantisipasi perkembangan titik api serta meminimalkan dampaknya terhadap lingkungan dan masyarakat.(Humas Polres Seruyan)





