Seruyannews.com, Kuala Pembuang – Pemerintah Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) telah menyepakati jadwal pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Seruyan Tahun Anggaran 2027 dimulai 16 November 2026.
Menurut Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Seruyan, Bahrun Abbas, jadwal dimulainya pembahasan APBD 2027 pada pertengahan bulan November tersebut disepakati mempertimbangkan agenda kegiatan eksekutif maupun legislatif.
“Jadi waktu pembahasan yang tersedia masih cukup panjang sebelum batas akhir kesepakatan pada 30 November mendatang. Dengan demikian pemerintah daerah bersama DPRD masih memiliki kesempatan untuk menyempurnakan materi penyusunan anggaran,” katanya, di Kuala Pembuang, Senin (02/11/2026).
Bahrun Abbas kembali menjelaskan, waktu yang cukup lebar tersebut akan dimanfaatkan agar proses pembahasan dapat berjalan lebih matang dan menghasilkan kesepakatan yang maksimal.
Plh Sekda memastikan Pemkab Seruyan telah menyiapkan berbagai kebutuhan untuk mengikuti pembahasan tersebut. Namun demikian, persiapan akan terus dimatangkan menjelang jadwal pembahasan yang telah ditentukan.
Selain APBD 2027, sebut Bahrun Abbas, terdapat empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang turut menjadi agenda pembahasan. Dua Raperda merupakan usulan inisiatif DPRD Seruyan, sedangkan dua lainnya diajukan oleh pihak eksekutif.
Adapun dua Raperda usulan pemerintah daerah yakni berkaitan dengan penyelenggaraan pendidikan serta perubahan peraturan mengenai perangkat daerah. Perubahan tersebut dilakukan seiring adanya rencana penyesuaian nama sejumlah perangkat daerah di lingkungan Pemkab Seruyan. (ay/lim*)





