Seruyannews.com, POLRES SERUYAN – Pada Kamis 12 Juni 2025, menindaklanjuti program Penertiban Kawasan Hutan (PKH), Polsek Seruyan Tengah melaksanakan patroli rutin di areal eks PT. BJAP 3 yang masuk dalam daftar kawasan PKH. Patroli dilaksanakan oleh personel Polsek di sejumlah titik rawan seperti Pos 8, Simpang Yayang, Jalan Poros Keminting, dan Pos N17, guna memastikan kondisi keamanan pasca penertiban tetap terkendali.
Dalam kegiatan tersebut, personel tidak menemukan adanya aktivitas ilegal seperti pencurian atau pemanenan yang melanggar hukum. Selain itu, patroli juga diselingi dengan penyampaian pesan-pesan kamtibmas kepada masyarakat agar ikut menjaga kawasan hutan serta mendukung penuh program pemerintah dalam menjaga kelestarian lingkungan dan ketertiban umum.
Kapolsek Seruyan Tengah AKP Nanang M, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan patroli ini akan terus ditingkatkan intensitasnya. Selain pengawasan fisik, pendekatan dialogis dan cooling system melalui kegiatan sosial juga terus dilakukan guna memperkuat hubungan dengan masyarakat dan stakeholder lokal dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah hukum Polsek Seruyan Tengah.(tribratanews)
