SERUYANNEWS.COM – Anggota DPRD Kabupaten Seruyan Bejo Riyanto mengajak seluruh elemen masyarakat mengawasi adanya indikasi pungutan liar (pungli) dan berupaya untuk mencegah hal ini terjadi.
“Apabila menemukan indikasi pungli, segera laporkan kepada pihak terkait supaya ditindaklanjuti,” ujarnya, Rabu 26 Mei 2021.
Bejo menegaskan, pungli merupakan tidakan melanggar hukum. Sehingga pelakunya akan dikenakan sanksi hukum.
Untuk itu dia juga mengingatkan berbagai pihak, termasuk pejabat, aparatur sipil negara (ASN), tenaga honorer, dan kepala desa beserta perangkat desa, agar menjauhi tindakan pungli.
“Sebagai pelayan masyarakat, ASN maupun aparatur pemerintah lainnya harus bekerja sesuai aturan, sehingga terhindar dari sanksi hukum,” ujar politisi Partai Amanat Nasional itu. (jrd/*)







