Seruyannews.com

Anggota Polsek Seruyan Tengah Edukasi dan Ajak Masyarakat Tidak Bakar Lahan

Anggota Polsek Seruyan Tengah melaksanakan sosialisasi tentang larangan membakar hutan dan lahan.

Seruyannews.com, RANTAU PULUT – Polres Seruyan – Polsek Seruyan Tengah
Dalam upaya gantisipasi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Anggota Polsek Seruyan tengah jajaran Polres Seruyan Polda Kalteng melaksanakan sosialisasi tentang larangan membakar  Hutan dan Lahan berikut sanksi hukumnya kepada warga masyarakat Kel. Rantau Pulut di Kec. Seruyan tengah Kab. Seruyan, Kalteng. Senin, (24/04/2023) pagi.

Kapolres Seruyan AKBP Ampi Mesias Von Bulow, S.I.K.,M.H Melalui Kapolsek Seruyan tengah Ipda Bukhari Nataatmaja S.E mengatakan,
pihaknya gencar melaksanakan sosialisasi melalui maklumat Kapolda dan  himbauan kepada masyarakat tentang pencegahan kebakaran hutan dan lahan.

Dalam kesempatan ini personel Polsek Seruyan tengah memasang maklumat Polda Kalteng yang berisikan tentang pencegahan Karhutla yang berisikan larangan dan sanksi pidana bagi pelaku pembakar hutan dan lahan kepada masyarakat agar diimplementasikan dan diketahui.

“Agar masyarakat dapat mengetahui sanksi hukuman yang diberikan kepada pelaku pembakar hutan dan lahan sembarangan,” tutup Kapolsek. (FH)

 

Exit mobile version