Anggota Polsek Seruyan Tengah Sosialisasi Larangan Pungli

oleh -
oleh

Seruyannews.com, POLRES SERUYAN – Anggota polsek Seruyan Tengah melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat agar apabila masyarakt menemukan oknum yang sedang melakukan pungli di sekitarnya untuk melporkan kepda pihak yang berwajib. Senin (30/10/23).

Selain itu, pihaknya juga setiap harinya sosialisasi saber pungli. “Kalau ada melihat atau menjadi korban pungli silahkan dilaporkan. Tindakan pungli merupakan perbuatan tindak pidana yang tentunya melanggar hukum, dimana itu bisa terjadi karena ada yang menerima dan ada yang memberi dengan tujuan tertentu,” katanya.

Anggota apolsek mengajak kepada seluruh elemen masyarakat, ayo kita satukan tekad untuk bersama-sama memberantas segala bentuk pungutan liar, dan jangan segan-segan untuk melaporkan ke Polsek Seruyan tengah apabila mengetahui, melihat atau menjadi korban pungli.

Dengan digelar secara rutin sosialisasi Saber Pungli ini, harapanya wilayah Kecamatan Seruyan tengah dapat bebas dari pungutan liar baik dari unsur layanan publik (pemerintahan) maupun pungli di jalanan. (FH)