Anggota Polsek Seruyan Tengah Sosialisasi Zona Integritas WBK Menuju WBBM

oleh -
oleh

Seruyannews.com, RANTAU PULUT – Polres Seruyan – Polsek Seruyan Tengah – Predikat WBK (Wilayah Bebas dari Korupsi) telah disandang Polres Seruyan sejak yang diberikan Kementrian Pemberdayaan Aparatur Sipil Negara dan Reformsi Birokrasi (Kemenpan-RB)

Dan untuk mempersiapkan menuju WBBM ( Wilayah Birokrasi Bersih Melayani ) di wilayah hukum Polsek Seruyan Tengah, Anggota Polsek Seruyan Tengah melaksanakan sosialisasi Zona Integritas Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK) Menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani ( WBBM), kepada masyarakat Desa Rantau Pulut Kecamatan Seruyan Tengah Kabupaten Seruyan. Rabu (31/05/2021)

Adapun materi yang disampaikan, diantaranya “tentang proses pembuatan SKCK ( Surat Keterangan Catatan Kepolisian), biayanya sangat transparan dan sudah sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh pusat, dan dana tersebut merupakan penghasilan negara bukan pajak(PNBP), dan dana tersebut secara langsung ditransfer ke kas Negara. Sedangkan proses pembuatan laporan kehilangan barang/surat berharga, yang dilayani di Polsek Busungbiu tidak dipungut Biaya alias gratis,” ucap.

“Dengan demikian bila ada warga atau keluarga yang akan mengurus SKCK ataupun surat tanda kehilangan barang/surat berharga, silahkan datang langsung ke Polsek Seruyan Tengah, dan jangan menggunakan perantara ataupun calo,” tegasnya.

Sementara itu Kapolsek Seruyan Tengah Ipda Bukhari Nataatmaja S.E menjelaskan bahwa,” kegiatan sosialisasi Tentang Zona Integritas Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK) Menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani ( WBBM) rutin dilaksanakan agar masyarakat memahami bahwa Polres Seruyan telah melakukan kegiatan tersebut, agar masyarakat dapat menilai kinerja Polisi di Polres Seruyan” jelasnya (FH)