Api Dekati Permukiman, Tim Gabungan Bergerak Cepat Tangani Karhutla di Pematang Panjang

oleh -
oleh

Seruyannews.com, POLRES SERUYAN – Respons cepat dilakukan personel Piket Siaga Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Polres Seruyan bersama unsur terkait setelah menerima informasi adanya titik api di Jalan Pematang Panjang, Kecamatan Seruyan Hilir Timur, Kabupaten Seruyan, Selasa (25/8/2026).

Informasi diterima sekitar pukul 12.40 WIB, dengan titik koordinat S -3.37359° dan E 112.565942°. Kondisi di lapangan menjadi perhatian karena pergerakan api mulai mendekati pemukiman warga, sehingga penanganan segera dilakukan untuk mencegah api menjalar lebih jauh.

Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Piket Siaga Karhutla langsung bergerak menuju lokasi. Penanganan melibatkan AIPDA Akhmad Rijali dan BRIPKA Rido Saputra, bersama 5 personel BPBD, 2 personel TNI, 1 personel Manggala Agni, 1 personel Damkar, 1 personel KPHP, serta 1 personel Marnit DAS Seruyan.

Setibanya di lokasi, tim gabungan langsung melakukan koordinasi dan pemadaman pada bagian lahan yang terbakar. Upaya diarahkan untuk mengendalikan api sekaligus memutus jalur penjalaran menuju kawasan pemukiman.

Padal Siaga Karhutla dan Kekeringan Tahun 2026, IPDA Eko Andrianto, S.H., menegaskan bahwa keselamatan masyarakat menjadi perhatian utama dalam setiap penanganan Karhutla.

“Api yang bergerak mendekati pemukiman harus segera kita antisipasi. Seluruh unsur kita kerahkan untuk mengendalikan api dan mencegah penjalarannya agar tidak sampai mengancam rumah maupun aktivitas masyarakat,” tegas IPDA Eko Andrianto.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi dalam penanganan Karhutla, terutama ketika kondisi di lapangan membutuhkan respons cepat dan dukungan berbagai unsur.

“Penanganan Karhutla tidak bisa dilakukan sendiri. Polri, TNI, BPBD, Damkar, Manggala Agni, KPHP, Marnit dan unsur lainnya harus bergerak bersama agar penanganan lebih cepat dan efektif,” tambahnya.

Selain melakukan pemadaman, personel terus memantau perkembangan api di sekitar lokasi untuk memastikan tidak muncul titik api baru yang dapat kembali mengarah ke pemukiman.

Polres Seruyan mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan serta tidak melakukan pembakaran lahan. Setiap informasi mengenai titik api diharapkan segera dilaporkan sehingga dapat ditangani sebelum berkembang dan mengancam lingkungan maupun pemukiman warga. (Humas Polres Seruyan)