SERUYANNEWS.COM, Kuala Pembuang – Dalam upaya meningkatkan kemudahan layanan pembayaran pajak dan retribusi daerah, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Seruyan kini telah menerapkan sistem elektronifikasi. Langkah ini diharapkan mampu mendukung target optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kabupaten Seruyan.
Kepala Bapenda Seruyan, Sukardi, menjelaskan bahwa berdasarkan hasil survei Indeks Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (IETPD) semester 1 tahun 2024, Kabupaten Seruyan telah mencapai 85,7 persen. Angka ini menunjukkan peningkatan sebesar 7,6 persen dibandingkan tahun 2023.
“Pencapaian ini menempatkan Pemerintah Kabupaten Seruyan dalam kategori ‘Pemda Digital’ dan menjadikan kami berada di peringkat 10 untuk wilayah Provinsi Kalimantan Tengah,” ungkap Sukardi, Rabu, 4 Desember 2024
Sebagai bagian dari upaya elektronifikasi, Bapenda Seruyan kini menyediakan kanal pembayaran pajak daerah melalui Mobile Banking dan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS).
Kanal pembayaran ini dirancang untuk memberikan fleksibilitas dan kemudahan bagi masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak.
“Langkah ini diharapkan dapat diterapkan pada seluruh OPD pengelola pendapatan. OPD terkait diimbau untuk mengusulkan penggunaan kanal pembayaran QRIS kepada Bapenda Seruyan sehingga dapat memperluas cakupan layanan digital,” jelas Sukardi.
Bapenda Kabupaten Seruyan optimistis bahwa implementasi kanal pembayaran digital ini akan mampu meningkatkan persentase capaian IETPD pada tahun 2025.
Langkah ini tidak hanya mendukung efisiensi layanan, tetapi juga memperkuat transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah. (FH)






