Seruyannews.com, KUALA PEMBUANG – Sat Lantas Polres Seruyan bersama Dinas Perhubungan melakukan penutupan jalan yang dianggap rawan, karena sering terjadi pelanggaran lalulintas hingga terjadinya kecelakaan, Sabtu (15/07/2023).
Penutupan jalan di simpang tiga Jl. A.Yani dan Jl. Kihajar Dewantara Kuala Pembuang Kabupaten Seruyan ini bertujuan untuk menjaga keselamatan pengendara dan pejalan kaki. Karena tidak jauh dari lokasi tersebut ada terdapat sekolah dan jalan tersebut juga merupakan salah satu jalur yang paling sering digunakan pengendara menuju perkantoran. Sehingga banyak terdapat aktivitas pejalan kaki para pelajar dengan pengendara.
Kapolda Kalteng Irjen Pol. Drs. Nanang Avianto, M.Si. melalui Kapolres Seruyan AKBP Ampi Mesias Von Bulow, S.I.K., M.H. yang dijelaskan Kasat Lantas Iptu Prio Amboro, S.T. mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bentuk kegiatan preemtif untuk meningkatkan keamanan dan keselamatan bagi masyarakat agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas demi tercapainya Kamseltibcarlantas yang aman dan kondusif. (FH)





