Seruyannews.com, POLRES SERUYAN – Dalam rangka mencegah dan memberantas praktik pungutan liar (Pungli) di Kecamatan Seruyan Hilir Kabupaten Seruyan, Polsek Seruyan Hilir Polres Seruyan jajaran Polda Kalteng tak henti-hentinya mengkampanyekan Stop Pungli kepada warga masyarakat, seperti yang dilaksanakan personelnya, Aipda Edi Susanto di Polsek Seruyan Hilir, Kamis (23/11/2023) pagi.
Pungutan liar telah merusak sendi-sendi kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Bahkan Presiden Jokowi berkomitmen memberantas Pungli di Indonesia dengan mengeluarkan Perpres Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli).
Kapolres Seruyan AKBP Priyo Purwanto, S.I.K. melalui Kapolsek Seruyan Hilir Ipda Robby Sandra Jaya, S.E., M.M. mengatakan punutan liar adalah suatu pungutan di tempat yang seharusnya tidak ada pungutan.
“Saya mengajak kepada seluruh warga dan elemen masyarakat, mari budayakan Stop Pungli. Karena pungli dapat merugikan orang lain. Pemberi dan penerima sama-sama melanggar hukum. Laporkan apabila anda mengalami, melihat atau mengetahui Pungli”, tegasnya. (FH)





