Seruyannews.com, KUALA PEMBUANG – Apresiasi positif diberikan kepada kinerja Polres Seruyan, Polda Kalteng, sepanjang tahun 2024.
Kapolres Seruyan AKBP Dr. Han’s Itta P., S.I.K., M.M., M.I.K. mengungkapkan, sepanjang tahun 2024 pihaknya telah berhasil melakukan penegakan hukum terhadap 51 kasus pencurian di perkebunan kelapa sawit, yang melibatkan 95 tersangka.
“Sedangkan barang bukti, yaitu 1 truk, 26 pick up, 9 sepeda motor, 1 perahu, lebih dari 25 ton TBS dan 117 barang bukti berbagai jenis lainnya,” sebut Kapolres saat menyampaikan Press Release Akhir Tahun di hadapan para wartawan, di Mapolres Seruyan, Kuala Pembuang, Selasa 31 Desember 2024.
Menurut Han’s, situasi Kamtibmas selama tahun 2024 di wilayah hukum Polres Seruyan masih relatif kondusif. “Selama satu tahun ini kriminalitas masih didominasi oleh kejahatan konvensional dan kejahatan merugikan negara,” katanya.
Selain penegakan hukum terhadap puluhan kasus pencurian di perkebunan kelapa sawit, Kapolres pada press release akhir tahun yang disampaikannya juga mengungkapkan keberhasilan Polres Seruyan sepanjang tahun 2024 dalam penanganan kasus kejahatan konvensional, curanmor, TPPO, pemerkosaan, kejahatan merugikan negara dan penggelapan.
Selain itu, juga kasus kejahatan terhadap kekayaan negara yang meliputi kasus ilegal BBM Subsidi, ilegal mining dan kasus pengangkutan hasil hutan tanpa menggunakan surat yang sah.
Han’s menyatakan, Polres Seruyan juga menegaskan komitmen dalam upaya pemberantasan Narkoba dengan mengungkap 31 kasus narkoba yang melibatkan 41 tersangka.
Pada kesempatan press release akhir tahun itu, Kapolres sekaligus memimpin pemusnahan barang bukti knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis dan pemusnahan barang bukti Narkoba. ***
