Seruyannews.com, POLRES SERUYAN – Bhabinkamtibmas Desa Baung, BRIGPOL Pratama HS, melaksanakan kegiatan sosialisasi tentang larangan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) kepada masyarakat di Desa Baung, Kecamatan Seruyan Hilir, Kamis (2/7/2026) siang mulai pukul 15.30 WIB hingga selesai.
Dalam pelaksanaannya, BRIGPOL Pratama HS berdialog langsung dengan warga, menyampaikan imbauan agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar, menjelaskan dampak buruk asap Karhutla terhadap kesehatan dan lingkungan, serta mengingatkan sanksi hukum bagi pelaku pembakaran lahan.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak membakar lahan dengan alasan apapun. Karhutla merusak lingkungan, mengganggu kesehatan, dan dapat dikenakan sanksi pidana. Mari kita jaga hutan dan lahan kita bersama. Laporkan segera jika melihat titik api atau asap mencurigakan melalui Call Center 110,” ujar BRIGPOL Pratama HS.
Masyarakat Desa Baung menyambut baik sosialisasi ini dan berkomitmen untuk tidak melakukan pembakaran lahan serta segera melapor jika melihat adanya titik api atau asap mencurigakan.(Humas Polres Seruyan)





