Seruyannews.com, POLRES SERUYAN – Bhabinkamtibmas Desa Gantung Pengayuh, AIPDA GUNTUR SAPUTRA, S.H., melaksanakan kegiatan sambang dan sosialisasi tentang larangan membakar hutan dan lahan kepada masyarakat di Kantor Desa Gantung Pengayuh, Kecamatan Seruyan Tengah, Kabupaten Seruyan, Provinsi Kalimantan Tengah, pada Kamis (7/5) mulai pukul 09.30 WIB hingga selesai.
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang bahaya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta dampak buruk yang ditimbulkan, baik bagi kesehatan, lingkungan, maupun aktivitas sosial ekonomi.
Dalam kesempatan tersebut, AIPDA GUNTUR SAPUTRA, S.H. menyampaikan imbauan kepada warga agar tidak melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar, serta mengingatkan sanksi hukum yang berlaku bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat Desa Gantung Pengayuh untuk tidak membuka lahan dengan cara dibakar. Kebakaran hutan dan lahan sangat merugikan banyak pihak, mulai dari kesehatan, lingkungan, hingga aktivitas penerbangan dan transportasi. Mari kita jaga lingkungan kita bersama,” ujar AIPDA GUNTUR SAPUTRA, S.H.
Selain sosialisasi, petugas juga melakukan dialog dengan warga untuk mendengarkan keluhan dan masukan terkait pencegahan karhutla di wilayah mereka.
Warga Desa Gantung Pengayuh menyambut baik kegiatan sosialisasi ini dan berkomitmen untuk tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan serta melaporkan jika melihat adanya indikasi kebakaran.
Kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar.(Humas Polres Seruyan)





