Seruyannews.com, POLRES SERUYAN – Dalam rangka Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), Bhabinkamtibmas Desa Pematang Limau melaksanakan kegiatan sosialisasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) kepada siswa-siswi baru di SD/SMP Satu Atap Desa Pematang Limau, Kecamatan Seruyan Hilir, Kabupaten Seruyan.
Kegiatan dilaksanakan pada hari Rabu, 15 Juli 2026, mulai pukul 08.00 WIB hingga 09.00 WIB, bertempat di lingkungan SD/SMP Satu Atap Desa Pematang Limau.
Kegiatan ini dilaksanakan oleh BRIPKA Yohanes Werren, A.Md.Kep., S.A.P. selaku Bhabinkamtibmas Desa Pematang Limau.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Satu Atap, Kepala Sekolah SD Negeri 1 Kuala Pembuang, Ketua Panitia MPLS beserta dewan guru, serta para siswa-siswi baru peserta MPLS SD/SMP Satu Atap Desa Pematang Limau.
Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas memberikan pembekalan kepada siswa-siswi baru mengenai bahaya penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya, termasuk zat berbahaya seperti lem dan alkohol yang rentan disalahgunakan oleh kalangan remaja.
Selain itu, juga disampaikan motivasi kepada para siswa agar fokus pada prestasi, disiplin dalam belajar, serta menjauhi perilaku negatif seperti perundungan (bullying) dan tawuran di lingkungan sekolah.
Untuk meningkatkan pemahaman, kegiatan juga diisi dengan sesi diskusi interaktif, sehingga para siswa dapat lebih memahami materi yang telah disampaikan serta berani menyampaikan pendapat dan pertanyaan.
BRIPKA Yohanes Werren menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian Polri dalam membina generasi muda agar terhindar dari pengaruh negatif.
“Melalui sosialisasi ini, kami ingin menanamkan sejak dini kepada para pelajar tentang bahaya narkoba dan pentingnya menjaga perilaku di lingkungan sekolah. Kami juga mengajak para siswa untuk fokus belajar, menjauhi pergaulan negatif, serta berani melaporkan apabila menemukan tindakan yang menyimpang,” ujarnya. (Humas Polres Seruyan)






