Seruyannews.com, POLRES SERUYAN – Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Bhabinkamtibmas Desa Asam Baru melaksanakan kegiatan sambang sekaligus sosialisasi kepada masyarakat terkait larangan membuka lahan dengan cara dibakar.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Kamis (16/7/2026) sekitar pukul 14.10 WIB hingga selesai, bertempat di wilayah Desa Asam Baru, tepatnya di Jalan Jenderal Sudirman Km 120, Kecamatan Danau Seluluk, Kabupaten Seruyan.
Adapun pelaksana kegiatan adalah Bhabinkamtibmas Desa Asam Baru, BRIPKA Mardiansyah, yang secara langsung menyampaikan imbauan kepada warga masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan dalam bentuk apapun.
Dalam kesempatan tersebut, petugas mengedukasi masyarakat mengenai dampak buruk karhutla, baik dari segi kesehatan, lingkungan, maupun aspek hukum yang dapat menjerat pelaku pembakaran lahan.
Selain itu, warga juga diajak untuk bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan serta berperan aktif dalam mencegah terjadinya kebakaran dengan segera melaporkan apabila menemukan titik api atau aktivitas mencurigakan.
Kegiatan ini merupakan langkah preventif Polri dalam menekan potensi karhutla serta sebagai bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.(Humas Polres Seruyan)







