Seruyannews.com

Bhabinkamtibmas Laksanakan Sambang dan Sosialisasi Larangan Membakar Hutan dan Lahan di Desa Asam Baru

Seruyannews.com, POLRES SERUYAN – Dalam rangka mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Bhabinkamtibmas Desa Asam Baru melaksanakan kegiatan sambang sekaligus sosialisasi Maklumat Kapolda Kalimantan Tengah tentang larangan membakar hutan dan lahan kepada masyarakat, Selasa (28/7/2026).

Kegiatan dilaksanakan mulai pukul 14.10 WIB hingga selesai, dengan menyasar langsung warga yang sedang beraktivitas di kebun di wilayah Desa Asam Baru, Kecamatan Danau Seluluk, Kabupaten Seruyan.

Kegiatan ini dilaksanakan oleh BRIPKA Mardiansyah selaku Bhabinkamtibmas Desa Asam Baru, yang secara langsung menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar, mengingat dampak yang dapat ditimbulkan baik dari sisi lingkungan maupun kesehatan.

Dalam kesempatan tersebut, masyarakat juga diingatkan mengenai sanksi hukum bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan, serta pentingnya menjaga kelestarian lingkungan.

Melalui kegiatan sambang ini, diharapkan kesadaran masyarakat semakin meningkat untuk bersama-sama mencegah terjadinya karhutla serta menjaga lingkungan tetap lestari.(Humas Polres Seruyan)

Exit mobile version