Seruyannews.com, POLRES SERUYAN – Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Kalimantan Tengah melaksanakan kegiatan pemberian arahan tentang Pembinaan Etika Profesi Polri kepada seluruh personel Polres Seruyan, bertempat di Aula Patriatama 95 Polres Seruyan, Jumat (22/5/2026) mulai pukul 08.30 WIB.
Materi disampaikan oleh IPTU I Ketut Pardiasa, Pamin Urbinetika Subbidwaprof Bidpropam Polda Kalteng. Dalam kesempatan tersebut, IPTU I Ketut Pardiasa memberikan pembekalan mendalam terkait pentingnya penerapan nilai-nilai etika profesi dalam setiap pelaksanaan tugas kepolisian sehari-hari.
Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian supervisi Bidpropam Polda Kalteng di jajaran Polres Seruyan, sebagai upaya nyata dalam memperkuat integritas, profesionalisme, serta kepatuhan seluruh personel terhadap kode etik profesi Polri. Kegiatan diikuti oleh sejumlah pejabat utama dan personel Polres Seruyan.
Melalui kegiatan pembinaan ini, diharapkan seluruh personel Polres Seruyan semakin memahami dan menginternalisasi nilai-nilai etika profesi, sehingga mampu menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, menjunjung tinggi kehormatan institusi, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.(Humas Polres Seruyan)






