SERUYANNEWS.COM – Pembangunan sarana dan prasarana tempat ibadah yang menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Seruyan tahun berjalan diharapkan agar pembangunannya benar-benar memperhitungkan waktu dan pagu dana yang ada. Sehingga pelaksanaan pembangunan tempat ibadah tersebut tidak terhambat
Pasalnya, menurut anggota DPRD Seruyan Argiansyah, keterhambatan ataupun keterlambatan pembangunan sarana dan prasarana rumah ibadah tentunya juga akan mengganggu masyarakat dalam melaksanakan ibadahnya.
“Karena kalau tidak selesai pembangunannya, maka rumah ibadah tersebut tidak bisa digunakan,” ujar Argiansyah, Kamis 24 Juni 2021.
Hal itu, sebutnya, terkait dengan misi ke-5 pembangunan Kabupaten Seruyan tahun 2018-2023, yaitu meningkatkan pembangunan infrastruktur pembangunan yang berkualitas.
Pihaknya juga meminta Pemerintah Kabupaten Seruyan melalui dinas terkait agar bisa memperhatikan masalah yang berkenaan dengan pembangunan rumah ibadah tersebut.
“Kami menyarankan pemerintah daerah agar lebih memperhatikan sarana dan prasarana tempat ibadah seperti masjid, mushala, gereja dan balai basara,” sebut politisi PDI Perjuangan itu. (jrd/*)





