Bimtek Optimalisasi Peran Kepala Desa dan BPD: Polres Seruyan Tekankan Ketahanan Pangan Desa

oleh -
oleh

Seruyannews.com, POLRES SERUYAN – Polres Seruyan melalui Ps. Kasubsiluhkum Sikum, Aipda Muhammad Harits A, S.H., berperan aktif sebagai narasumber dalam Bimbingan Teknis (Bimtek) Optimalisasi Peran, Tugas, dan Fungsi Kepala Desa dan BPD Pasca Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024. Kegiatan berlangsung pada Kamis, 5 Desember 2024, di Aula Hotel Arcadia Mangga Dua, Jakarta, dengan dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan dari Kabupaten Seruyan. Dalam Bimtek ini, isu ketahanan pangan menjadi salah satu fokus utama pembahasan.

Kegiatan yang dihadiri 140 peserta, termasuk Pj. Bupati Seruyan Drs. H. Djainuddin Noor, M.A.P., Kajari Seruyan, dan perwakilan dari Ditjen Bina Pemdes Kemendagri, berjalan lancar dan interaktif. Dalam materinya, Aipda Muhammad Harits memaparkan peran Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam mengawasi program ketahanan pangan serta pentingnya pengelolaan dana desa yang akuntabel. Polres Seruyan turut mendukung pembangunan infrastruktur pangan dan advokasi kebijakan yang mendukung kesejahteraan masyarakat desa.

Selain memberikan edukasi terkait regulasi dan fungsi BPD, Aipda Harits juga menyampaikan data pemanfaatan lahan produktif di wilayah hukum Polres Seruyan serta program Gugus Tugas Polri dalam ketahanan pangan. Para peserta, termasuk kepala desa dan anggota BPD, tampak antusias dan aktif berdiskusi, terutama mengenai peran kelembagaan desa dalam mendukung program ketahanan pangan yang menjadi mandat pemerintah.

Kapolres Seruyan melalui Kabagops menyampaikan apresiasi kepada Aipda Muhammad Harits atas kontribusinya sebagai narasumber. “Terima kasih atas upaya maksimalnya dalam memberikan edukasi yang strategis. Pastikan program-program yang berkaitan dengan ketahanan pangan ini dapat terus dimonitor dan dievaluasi di lapangan agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” ungkapnya. Dengan berjalannya kegiatan ini, diharapkan pemerintah desa dan BPD semakin optimal menjalankan perannya sesuai amanat regulasi baru. (tribratanews)