Puruk Cahu, Seruyannews – Bupati Murung Raya (Mura), Heriyus, menghadiri Rapat Paripurna ke-9 Masa Sidang III Tahun 2025 DPRD Kabupaten Murung Raya dalam rangka persetujuan bersama Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2026, Senin (17/11/2025) malam.
Rapat yang digelar di ruang Paripurna DPRD Mura tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Mura, Rumiadi, dan dihadiri Wakil Ketua II DPRD Likon, seluruh anggota dewan, unsur Forkopimda, para Asisten Setda, pimpinan perangkat daerah, serta stakeholder terkait.
Dalam pendapat akhir yang disampaikan, Bupati Heriyus memberikan apresiasi atas terjaganya sinergi antara Pemerintah Daerah dan DPRD selama proses penyusunan APBD 2026. Menurutnya, seluruh tahapan pembahasan telah dilakukan secara cermat antara eksekutif dan legislatif untuk memastikan program yang disusun tepat sasaran.
“APBD 2026 disusun dengan memperhatikan kebutuhan prioritas pembangunan dan pelayanan publik. Pemerintah Daerah berkomitmen memastikan setiap alokasi anggaran digunakan secara efektif, transparan, dan bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Heriyus.
Bupati menegaskan bahwa persetujuan bersama Raperda APBD 2026 menjadi langkah strategis agar program pembangunan dapat berjalan tepat waktu, berdampak nyata, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Melalui penetapan Raperda menjadi Perda, program dan kegiatan daerah dapat segera dilaksanakan sesuai jadwal yang telah ditetapkan secara efektif dan efisien,” tambahnya.
Setelah disetujui bersama, Raperda APBD Tahun Anggaran 2026 akan disampaikan kepada Gubernur Kalimantan Tengah untuk dievaluasi oleh Badan Keuangan Daerah serta Biro Hukum Setda Provinsi Kalimantan Tengah.
Rapat Paripurna ditutup dengan penandatanganan keputusan persetujuan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Murung Raya, dilanjutkan dengan penyerahan dokumen resmi kepada Bupati Murung Raya.(Y)





