Seruyannews.com

Bupati Seruyan Tandatangani MoU Pendayagunaan Dokter Spesialis dan Dokter Gigi Spesialis

SERUYANNEWS.COMBupati Seruyan Yulhaidir melakukan penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) pendayagunaan dokter spesialis-subspesialis dan dokter gigi spesialis dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Pusat melalui video conference, di aula rumah jabatan Bupati Seruyan, Kuala Pembuang, Rabu (18/11/2020).

Pada kesempatan itu Bupati Seruyan didampingi Kepala Dinas Kesehatan Seruyan Mahdiniansyah dan Direktur RSUD Kuala Pembuang dr M Abdul Nasir MSc SpPD.

Penandatanganan nota kesepahaman pendayagunaan dokter spesialis dan dokter gigi spesialis antara Kemenkes dengan pemerintah daerah provinsi kabupaten/kota se-Indonesia itu dilaksanakan secara virtual, karena saat ini masih dalam situasi pandemi Covid-19.

“Kesepakatan bersama yang dituangkan dalam nota kesepahaman ini guna menguatkan komitmen pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Kesehatan, dengan pemerintah provinsi serta kabupaten/kota dalam pendayagunaan dokter spesialis-subspesialis dan dokter gigi spesialis,” jelas Bupati Seruyan.

Dengan adanya MoU tersebut, dokter spesialis dan dokter gigi spesialis diharapkan dapat terdistribusi secara merata di seluruh Indonesia untuk menguatkan komitmen pemerintah pusat (Kementerian Kesehatan) dan pemerintah kabupaten/kota.

Hal itu mengingat pemenuhan dan distribusi dokter spesialis tidak hanya merupakan kewajiban tanggung jawab pemerintah pusat, namun juga pemerintah daerah, baik provinsi maupun kabupaten kota. ****

 

 

Exit mobile version