Cegah Kecelakaan dan Pelanggaran, Satlantas Patroli Jalur Rawan

oleh -
oleh

Seruyannews.com, POLRES SERUYAN – Satuan Lalu Lintas Polres Seruyan memperkuat upaya pencegahan kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas melalui patroli R4 di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman, wilayah hukum Polres Seruyan, Kabupaten Seruyan, Minggu (6/9/2026) pukul 08.30 WIB hingga 12.00 WIB.

Patroli menyisir sejumlah ruas jalan yang masuk dalam kategori rawan kecelakaan (blackspot) dan rawan pelanggaran. Kegiatan tersebut dilakukan untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).

Selain patroli, personel Satlantas juga melakukan pengaturan lalu lintas dengan menempatkan anggota pada sejumlah titik yang dinilai krusial. Langkah tersebut dilakukan untuk menjaga pergerakan kendaraan tetap lancar sekaligus meningkatkan keselamatan pengguna jalan.

Kasat Lantas Polres Seruyan IPTU Subronto, S.H., M.A.P., mengatakan patroli di jalur rawan merupakan bagian dari langkah preventif untuk mengurangi potensi kecelakaan maupun pelanggaran lalu lintas.

“Patroli kami arahkan ke jalur-jalur yang memiliki potensi kecelakaan dan pelanggaran. Kehadiran personel di lapangan diharapkan dapat meningkatkan kewaspadaan pengguna jalan sekaligus mencegah terjadinya kejadian yang tidak diinginkan,” ujar IPTU Subronto.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi rambu dan aturan lalu lintas, menjaga kecepatan, serta mengutamakan keselamatan selama berkendara.

Kegiatan patroli dan pengaturan lalu lintas tersebut menjadi bagian dari komitmen Satlantas Polres Seruyan dalam menciptakan kondisi lalu lintas yang aman dan tertib melalui kehadiran personel secara langsung di titik-titik yang membutuhkan pengawasan.(Humas Polres Seruyan)