Cegah Kerusakan Hutan, Polsek Hanau Patroli di Kawasan PKH PT Tapian Nadenggan

oleh -
oleh

Seruyannews.com, POLRES SERUYAN – Sebagai bentuk komitmen dalam menjaga kelestarian hutan dan mendukung program penertiban kawasan hutan (PKH) dari pemerintah, Polsek Hanau melaksanakan patroli di areal perusahaan PT. Tapian Nadenggan yang berlokasi di Desa Derangga, Kecamatan Hanau, Kabupaten Seruyan, pada Jumat, 20 Juni 2025.

Kegiatan ini menyasar area yang telah ditetapkan sebagai bagian dari kawasan PKH, khususnya di sekitar Blok F16 dengan titik koordinat 2,43504° S dan 112,12261° E, untuk memastikan tidak ada aktivitas ilegal seperti pencurian atau pemanenan hasil hutan tanpa izin.

Patroli gabungan ini dipimpin oleh personel Polsek Hanau bersama Babinsa dari Koramil 1015-11 Pembuang Hulu, sebagai bentuk sinergitas TNI-Polri dalam pengawasan wilayah hutan. Dalam kesempatan tersebut, tim patroli turut memberikan imbauan kepada pihak perusahaan dan masyarakat sekitar untuk mendukung penuh program pemerintah serta menjaga keamanan lingkungan hutan agar tidak terjadi kerusakan ekosistem yang dapat berdampak luas bagi masyarakat.

Hasil patroli menunjukkan bahwa situasi di lokasi tersebut dalam keadaan aman dan kondusif, tanpa ditemukan adanya kegiatan pelanggaran atau tindak pidana kehutanan. Dengan patroli rutin seperti ini, Polsek Hanau berharap kesadaran dan keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat dapat terus meningkat dalam menjaga kelestarian kawasan hutan di Kabupaten Seruyan.(tribratanews)