Seruyannews.com, POLRES SERUYAN – Dalam rangka mendukung program pemerintah terkait Penertiban Kawasan Hutan (PKH), Polsek Hanau melaksanakan patroli di areal perusahaan PT. Tapian Nadenggan yang berlokasi di Desa Derangga, Kecamatan Hanau, Kabupaten Seruyan pada Selasa, 1 Juli 2025. Kegiatan ini difokuskan pada area sekitar plang PKH yang telah terpasang di Blok F16 dengan koordinat 2,43504° S dan 112,12261° E. Patroli dilakukan oleh personel Polsek Hanau bersama pihak keamanan perusahaan sebagai langkah preventif untuk menjaga aset negara dari potensi pencurian atau pemanenan ilegal.
Kapolsek Hanau IPTU Firman Amir, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk menjaga kawasan hutan yang telah masuk dalam daftar PKH tetap aman dan terpantau. Selain patroli fisik, personel Polsek juga memberikan imbauan kepada pihak perusahaan dan masyarakat sekitar agar turut serta menjaga keamanan lingkungan dan mendukung penuh program penertiban kawasan hutan. Sinergi antara aparat dan pihak swasta diharapkan dapat menciptakan zona hijau yang tertib dan terlindungi dari aktivitas ilegal.
Hasil dari patroli menunjukkan bahwa situasi di lokasi masih dalam keadaan aman dan kondusif, tanpa ditemukan aktivitas mencurigakan atau tindakan pelanggaran hukum. Polsek Hanau memastikan kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkala untuk menjamin keamanan kawasan dan menegakkan komitmen Polri dalam menjaga kelestarian hutan serta mendukung kebijakan nasional dalam tata kelola lingkungan hidup yang berkelanjutan.(tribratanews)





