Seruyannews.com

Cegah Pungutan Liar, Polisi Lakukan Sosialisasi

Personel Polsek Hilir memberikan sosialisasi larangan melakukan Pungli kepada masyarakat.

Seruyannews.com, Kuala Pembuang – Guna mencegah terjadinya praktik pungutan liar, Personel Polsek Hilir  memberikan sosialisasi terkait larangan melakukan Pungli kepada masyarakat.

Berlokasi di Polsek Seruyan Hilir, mereka  menyampaikan jika Pungli di ruang lingkup pemerintahan, fasilitas umum, tidak dibenarkan sama sekali dan melanggar aturan hukum yang berlaku.

“Hal ini sesuai dengan Perpres nomor 87 tahun tahun 2016 tentang Satgas Saber Pungli. Dimana pada peraturan ini semua bentuk pelayanan publik yang ditujukan kepada masyarakat tidak dipungut biaya sama sekali,” kata Kapolsek Seruyan Hilir, Ipda Robby Sandrajaya, Sabtu, 4 Maret 2023.

Untuk itu, Kapolsek memberikan imbauan kepada masyarakat agar turut serta mengambil peranan dalam pemberantasan pungli, dengan tidak melakukan hal-hal yang bertentangan dengan pungli maupun suap menyuap, melaporkannya apabila mengetahui adanya pungli

Diharapkan dapat menanamkan rasa anti suap dan kejujuran sejak dini, serta dapat ikut berperan aktif untuk menjaga situasi di wilayah Kecamatan Seruyan Hilir agar tetap aman dan kondusif.

“Bila menemukan kecurigaan, jangan takut untuk memberikan informasi kepada kami Polsek Seruyan hilir. Dipastikan setiap laporan yang masuk akan kita tindak lanjuti dan kerahasiaan pemberi informasi juga terjamin,” pungkasnya (FH)

 

Exit mobile version