Seruyannews.com, POLRES SERUYAN – Bertempat di Balai Desa Baung, Kecamatan Seruyan Hilir, Kabupaten Seruyan, telah dilaksanakan kegiatan Penetapan Bakal Calon Kepala Desa dan Penetapan Nomor Urut Calon Kepala Desa Tahun 2026, Jumat (29/5/2026) sekira pukul 14.00 WIB.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Pj. Kepala Desa Baung RAHMAD FITRA RAHADI, para tokoh masyarakat Desa Baung, seluruh Panitia Pemilihan Kepala Desa Baung, serta para bakal calon kepala desa beserta tim pendukung masing-masing.
Rangkaian acara berjalan tertib sesuai susunan yang telah ditetapkan, diawali dengan pembukaan, menyanyikan lagu Indonesia Raya, pembacaan doa, sambutan-sambutan, dilanjutkan dengan penetapan dan pengundian nomor urut calon kepala desa, penandatanganan berita acara, foto bersama, hingga penutup.
Dalam kegiatan tersebut, panitia terlebih dahulu melaksanakan penetapan bakal calon yang dinyatakan memenuhi syarat untuk maju sebagai Calon Kepala Desa Baung. Dari 5 bakal calon yang mendaftar, 3 di antaranya dinyatakan tidak memenuhi syarat, sehingga hanya 2 bakal calon yang resmi ditetapkan sebagai Calon Kepala Desa Baung dan berhak mengikuti tahapan pengundian nomor urut.
Selanjutnya dilakukan pengundian dan penetapan nomor urut secara resmi sesuai ketentuan yang berlaku, disaksikan oleh seluruh pihak yang hadir.
Seluruh tahapan kegiatan berlangsung lancar dan kondusif, mencerminkan komitmen bersama dalam menjaga proses demokrasi desa yang tertib, transparan, dan demokratis. Dengan telah ditetapkannya nomor urut calon, Pemilihan Kepala Desa Baung Tahun 2026 selanjutnya akan memasuki tahapan berikutnya menuju hari pemungutan suara.(Humas Polres Seruyan)
