Dekatkan Pelayanan Pajak ke Masyarakat, Satlantas Gelar Samsat Keliling di Sembuluh I

oleh -
oleh

Seruyannews.com, POLRES SERUYAN – Memudahkan masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak kendaraan bermotor, Satlantas Polres Seruyan bersama UPTPPD Bapenda menghadirkan pelayanan Samsat Keliling di Kantor Desa Sembuluh I, Kecamatan Danau Sembuluh, Kabupaten Seruyan, Rabu (9/9/2026).

Pelayanan berlangsung mulai pukul 08.00 WIB hingga 14.00 WIB. Masyarakat dapat memanfaatkan layanan tersebut untuk melakukan pembayaran pajak tahunan kendaraan tanpa harus datang langsung ke kantor Samsat.

Selain memberikan pelayanan administrasi perpajakan, personel Satlantas juga menyampaikan imbauan kepada masyarakat mengenai pentingnya tertib berlalu lintas dan mengutamakan keselamatan saat berkendara.

Kasat Lantas Polres Seruyan IPTU Subronto, S.H., M.A.P., mengatakan Samsat Keliling merupakan salah satu upaya mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya warga yang memiliki keterbatasan waktu maupun jarak untuk mendatangi kantor pelayanan Samsat.

“Kami ingin pelayanan Samsat semakin mudah dijangkau masyarakat. Selain membantu pembayaran pajak tahunan kendaraan, kami juga terus mengingatkan masyarakat agar tertib berlalu lintas dan mengutamakan keselamatan di jalan. Taat pajak dan tertib berlalu lintas merupakan bagian dari tanggung jawab sebagai pengguna kendaraan,” ujar IPTU Subronto.

Melalui pelayanan Samsat Keliling, masyarakat tidak hanya mendapatkan kemudahan dalam memenuhi kewajiban perpajakan, tetapi juga memperoleh edukasi langsung mengenai keselamatan berlalu lintas.(Humas Polres Seruyan)