Puruk Cahu, Seruyannews – Bertempat di Gedung Pertemuan Desa Bahitom, Kecamatan Murung, Kabupaten Murung Raya (Mura), dilaksanakan Penilaian Desa Percontohan Anti Korupsi pada Senin (3/11/2025). Kegiatan ini dihadiri oleh Bupati Mura Heriyus, Ketua DPRD Mura Rumiadi, Kajari Mura Taufik, Danramil 1013-07 Murung Kapten Inf M. Saroni, Kapolsek Murung Ipda Yakubus Riko, Tim Penilai Desa Anti Korupsi Provinsi Kalteng, serta jajaran perangkat desa dan unsur Tripika.
Dalam sambutannya, Bupati Heriyus menyampaikan apresiasi kepada Tim Penilai Provinsi Kalteng yang telah hadir memberikan pembinaan sekaligus melakukan penilaian terhadap Desa Bahitom, yang menjadi wakil Kabupaten Murung Raya sekaligus desa pertama di Kalteng yang mengikuti program ini.
Heriyus menegaskan bahwa program Desa Anti Korupsi merupakan gerakan kolektif dari tingkat desa untuk membangun budaya integritas sejak lini terdepan pelayanan publik. Penilaian desa, kata dia, tidak hanya berfokus pada kelengkapan administrasi, tetapi juga memastikan nilai kejujuran dan akuntabilitas benar-benar menjadi budaya kerja.
“Desa adalah ujung tombak pelayanan publik, sehingga harus menjadi contoh dalam tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas,” ujar Heriyus.
Ia menambahkan bahwa Pemkab Murung Raya mendukung penuh peningkatan tata kelola pemerintahan desa agar lebih transparan, akuntabel, dan melibatkan partisipasi masyarakat. Heriyus berharap Desa Bahitom meraih hasil penilaian terbaik sehingga menjadi kebanggaan daerah serta inspirasi bagi desa-desa lain di Murung Raya.
Melalui program ini, pemerintah daerah mendorong terwujudnya desa berintegritas, masyarakat sejahtera, dan pemerintahan desa yang bersih dari praktik korupsi.(Y)






