Disdukcapil Murung Raya Gelar Forum Konsultasi Publik untuk Tingkatkan Standar Pelayanan

oleh -

Puruk Cahu, Seruyannews  – Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Mura) melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) dalam rangka review dan evaluasi Standar Pelayanan Disdukcapil. Kegiatan berlangsung di Aula RSUD Puruk Cahu pada Rabu (26/11/2025).

Acara ini dihadiri Bupati Murung Raya melalui Asisten III Setda Mura, Andri Raya, unsur Forkopimda, Ketua KPU Mura, kepala perangkat daerah, serta para tamu undangan.

Dalam sambutannya, Asisten III Andri Raya menegaskan bahwa Forum Konsultasi Publik bukan sekadar formalitas untuk memenuhi amanat UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, tetapi merupakan inti dari proses perbaikan layanan.
“Forum ini adalah wadah di mana pemerintah ‘mendengar’ dan masyarakat ‘didengar’. Ini bukti komitmen Pemkab Mura, khususnya Disdukcapil, dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik demi mewujudkan visi Murung Raya Hebat, Semakin Maju, Semakin Sejahtera menuju Murung Raya Emas 2030,” ujarnya.

Ia menekankan bahwa pelayanan Disdukcapil harus sesuai standar dan bebas dari praktik birokrasi berbelit, waktu tunggu panjang, maupun pungutan liar.
“Masyarakat menginginkan pelayanan PASTI: pasti persyaratannya, pasti waktunya, pasti gratis, pasti alur pengaduannya, serta pasti sarana prasarana dan SDM terbaik,” tambahnya.

Sementara itu, Plt. Kepala Disdukcapil Mura, Gema Topan, menjelaskan bahwa pelayanan publik merupakan rangkaian kegiatan pemenuhan layanan sesuai peraturan perundang-undangan bagi setiap warga negara atas barang, jasa, atau pelayanan administratif yang diberikan pemerintah.

FKP ini menjadi langkah penting dalam meningkatkan kualitas layanan Disdukcapil Murung Raya agar semakin cepat, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.(Y)