Seruyannews.com

Diskoperindag Bantu UMKM Peroleh Legalitas Usaha dan Sertifikasi Halal Tanpa Biaya

Kepala Diskoperindag Kabupaten Seruyan Adhian Noor

Seruyannews.com, Kuala Pembuang – Pemerintah Kabupaten Seruyan melalui Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) berkomitmen untuk membantu pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) melalui pendampingan legalitas usaha dan sertifikasi halal tanpa membebani mereka dengan biaya tambahan.

Menurut Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Seruyan Adhian Noor, pendampingan legalitas usaha tersebut seperti pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi pelaku UMKM yang belum memiliki NIB.

“Selain itu dalam waktu dekat Diskoperindag Kabupaten Seruyan juga akan mengadakan pelatihan dan pendampingan sertifikasi halal,” ujar Adhian, di Kuala Pembuang, Kamis (24/09/2026).

Dengan pendampingan tersebut, katanya, pemerintah daerah berharap semakin banyak UMKM di Seruyan yang memiliki legalitas usaha, sertifikasi halal, serta kemampuan memanfaatkan pemasaran digital untuk memperluas pasar.

Dijelaskannya, dukungan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah agar pelaku UMKM semakin mudah mengembangkan usahanya. Pendampingan tidak hanya diberikan dalam bentuk pelatihan, tetapi juga dilakukan hingga proses verifikasi dan pengurusan sertifikasi.

Adhian mengatakan, program pendampingan sertifikasi halal juga akan menyasar sejumlah wilayah di Kabupaten Seruyan. Rencana pelaksanaannya akan mencakup wilayah tengah serta wilayah hulu. Untuk wilayah tengah, kegiatan akan diarahkan ke kawasan Seruyan Tengah dan sekitarnya, sedangkan wilayah hulu akan mencakup kawasan seperti Tumbang Manjul. Salah satu lokasi yang direncanakan menjadi tempat pelaksanaan kegiatan adalah Rantau Pulut.

Selain legalitas dan sertifikasi halal, ujar Adhian, Diskoperindag juga terus melakukan pembinaan terhadap UMKM yang sebelumnya telah mengikuti program digitalisasi. Pemerintah daerah melakukan pembinaan, pengawasan, serta evaluasi terhadap perkembangan para pelaku usaha yang telah mengikuti program tersebut.

“Keterbatasan anggaran tidak menjadi alasan untuk menghentikan program pembinaan UMKM. Terlepas dari ada anggaran atau tidak ada anggaran, kegiatan rutinnya tetap jalan. Seperti pembinaan, pengawasan, khususnya juga digitalisasi,” ungkapnya. (ay/lim*)

Exit mobile version