SERUYANNEWS.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan menggelar rapat paripurna ke-3 masa persidangan II tahun sidang 2020-2021 dengan agenda penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Seruyan Tahun Anggaran 2020 yang dilaksanakan melalui video conference, di Kuala Pembuang, Senin 12 April 2021.
Rapat paripurna tesebut dipimpin Ketua DPRD Seruyan Zuli Eko Prasetyo dan dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Seruyan H Djainu’ddin Noor yang mewakili Bupati Seruyan.
Kegiatan tersebut juga dihadiri anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD), anggota DPRD Seruyan, Kepala SKPD di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Seruyan dan undangan lainnya.
Agenda rapat paripurna tersebut adalah penyampaian LKPj Bupati Seruyan Tahun Anggaran 2020 yang dibacakan Sekda.
Dalam penyampaian nota pengantar LKPj tahun anggaran 2020, Bupati mengapresiasi semua pihak baik jajaran eksekutif, legislatif dan yudikatif yang telah bekerjasama dalam mendukung program dan kegiatan pembangunan di Kabupaten Seruyan.
“Laporan pertanggungjawaban ini merupakan wujud akuntabilitas bersama kelembagaan Pemerintah Daerah dengan Dewan Perwalikan Rakyat Daerah untuk melihat realiasi dan capaian anggaran dan pendapatan daerah yang diterima dan digunakan untuk membangun Kabupaten Seruyan,” kata Zuli Eko.
Ketua DPRD Seruyan berharap kerjasama dan sinergitas antara lembaga eksekutif dan legislatif yang selama ini sudah terjalin baik dalam hal anggaran, pengawasan maupun pertanggungjawaban dapat ditingkatkan lagi dalam rangka mewujudkan SERUYAN SEHAT yaitu Sejahtera, Elok, Harmonis, Aman dan Tenteram. (jrd/*)







