Seruyannews.com, KUALA PEMBUANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan menggelar Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2022-2023 pada Senin malam, 31 Juli 2023.
Rapat ini dipimpin Wakil Ketua II DPRD Seruyan, Muhamad Aswin, dan dihadiri anggota DPRD Seruyan, Sekretaris Daerah Seruyan, Djainuddin Noor, serta pimpinan SKPD.
Agenda penting dalam rapat paripurna tersebut adalah pengumuman usulan pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Seruyan masa jabatan 2018-2023.
Dalam acara tersebut, dibacakan surat keputusan tentang pengumuman usulan pemberhentian, dan dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pengumuman.
Dalam sambutannya, Sekretaris Daerah mewakili Bupati Seruyan menyampaikan rasa terima kasih setinggi-tingginya kepada seluruh masyarakat Kabupaten Seruyan, pimpinan dan anggota DPRD, instansi vertikal Kabupaten Seruyan, Kepala Perangkat Daerah, serta seluruh ASN dan non ASN atas dukungan dan kerjasama yang baik selama lima tahun masa jabatan 2018-2023.
Bupati Seruyan menekankan bahwa pencapaian dan progres selama masa jabatan tersebut tidak akan terwujud tanpa bantuan dan dukungan dari semua pihak. Beliau menegaskan bahwa pembangunan suatu daerah memerlukan kerja keras, kolaborasi, dan partisipasi aktif dari seluruh komponen masyarakat untuk meraih tujuan bersama.
Kemudian berharap agar seluruh komponen masyarakat dan Anggota DPRD Kabupaten Seruyan terus berperan aktif dalam mewujudkan Kabupaten Seruyan yang lebih baik dan lebih sehat di masa depan. Dengan kerjasama yang baik, diharapkan visi dan misi pembangunan Kabupaten Seruyan dapat tercapai demi kesejahteraan masyarakat. (FH)
