DPRD Seruyan Rapat Internal Evaluasi Kegiatan Pansus Raperda Pertanggungjawaban APBD 2020

oleh -
Ketua DPRD Seruyan Zuli Eko Prasetyo memimpin rapat internal terkait Pansus Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020. FOTO SEKRETARIAT DPRD SERUYAN

SERUYANNEWS.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan menggelar rapat internal, di Kuala Pembuang, Rabu 16 Juni 2021. Rapat internal tersebut dipimpin Ketua DPRD Seruyan Zuli Eko Prasetyo.

Zuli Eko menyatakan, rapat internal tersebut digelar untuk mengevaluasi kegiatan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Seruyan yang telah dibentuk terkait pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Seruyan Tahun Anggaran 2020.

“Hari ini DPRD Seruyan menggelar rapat internal untuk mengevaluasi kegiatan yang telah dilaksanakan Pansus yang telah dibentuk DPRD Seruyan,” kata Zuli Eko.

Pada kegiatan rapat tersebut, Ketua Pansus DPRD Seruyan Bejo Riyanto menyampaikan hasil pembahasan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020.  (jrd/*)