Seruyannews.com

Dua Jam Pengintaian Berbuah Tangkapan:  Polsek Hanau Bongkar Aktivitas Sabu di Sebuah Penginapan Desa Pembuang Hulu II

Seruyannews.com, POLRES SERUYAN – Dipimpin langsung oleh Kapolsek Hanau IPDA Bima Satria Susilo, S.Tr.K., anggota Polsek Hanau Polres Seruyan berhasil mengamankan seorang terduga pelaku peredaran narkotika jenis sabu di Penginapan IQ, Jalan Kayu Batu, Desa Pembuang Hulu II, Kecamatan Hanau, Kabupaten Seruyan, Provinsi Kalimantan Tengah, Minggu malam (15/8/2026) pukul 22.03 WIB.

pada

Penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang diterima pada pukul 20.00 WIB terkait dugaan aktivitas transaksi narkotika yang kerap terjadi di penginapan tersebut. Setelah menerima informasi, anggota Polsek Hanau segera melakukan koordinasi dengan aparat Desa Pembuang Hulu II, kemudian bergerak dari Kantor Polsek Hanau untuk melakukan pengintaian selama kurang lebih dua jam sebelum akhirnya langsung mendatangi dan menggerebek lokasi.

Penggeledahan dilaksanakan secara prosedural dengan menghadirkan Kepala Desa Pembuang Hulu II dan Ketua RT setempat sebagai saksi. Dari hasil penggeledahan badan dan rumah, ditemukan diduga narkotika Golongan I, korek api merek Tokai warna ungu, serta 1 (satu) bungkus plastik klip warna putih bening yang ditemukan di saku celana sebelah kiri yang diletakkan di atas kursi.

Penggeledahan dilanjutkan ke dalam mobil Toyota Rush yang berada di lokasi dan ditemukan 4 (empat) paket diduga narkotika Golongan I jenis sabu. Penggeledahan kembali dilakukan di dalam mobil yang sama dan ditemukan 1 (satu) buah tas warna biru navy merek Polo Land yang di dalamnya berisi 1 (satu) buah alat hisap sabu (bong), 1 (satu) buah sedotan warna putih, dan 1 (satu) buah pipet kaca.

Terduga pelaku yang diamankan yakni ALP (35 tahun). Seluruh barang bukti beserta terduga pelaku langsung dibawa ke Polsek Hanau untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

Kapolres Seruyan, AKBP Beddy Suwendi, S.H., S.I.K., mengapresiasi gerak cepat dan kesabaran personel Polsek Hanau dalam mengungkap kasus ini.

“Dua jam pengintaian yang dilakukan personel Polsek Hanau sebelum melakukan penggerebekan menunjukkan profesionalisme dan kecermatan yang patut diapresiasi. Keberhasilan ini membuktikan bahwa seluruh jajaran Polres Seruyan hingga ke tingkat Polsek selalu siap memberantas peredaran narkoba. Tidak ada wilayah yang kami biarkan menjadi tempat transaksi narkoba,” tegas AKBP Beddy Suwendi.(Humas Polres Seruyan)

Exit mobile version