Seruyannews.com, POLRES SERUYAN – Pada Selasa 14 Oktober 2025, dalam rangka mendukung program ketahanan pangan nasional, Kapolsek Hanau IPTU Firman Amir, S.H., M.H., melaksanakan kegiatan penyerahan surat penanaman jagung kuartal IV kepada pihak perusahaan perkebunan di wilayah Kecamatan Hanau. Penyerahan tersebut dilakukan pada Selasa (14/10/2025) pukul 08.30 WIB kepada Sdr. Kuspan selaku Estate Manager PT. Tapian Nadenggan RC KT 1 di Kantor Hanau Estate, dan Sdr. Mustopa selaku Estate Manager PT. BAP RC KT 2 di Kantor Rungau Estate, yang mewakili RC Kalteng 2.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Nomor B/859/X/KEP/2025 tanggal 13 Oktober 2025 yang berisi imbauan pelaksanaan penanaman jagung kuartal IV. Dalam pertemuan tersebut, pihak perusahaan menyambut baik langkah ini dan menyatakan kesiapannya untuk membantu proses penanaman kembali. Mereka juga berkomitmen untuk mencari lahan yang lebih produktif agar hasil panen jagung ke depan dapat lebih optimal dibandingkan penanaman sebelumnya.
Kapolsek Hanau menyampaikan apresiasi atas dukungan dan kerja sama perusahaan dalam mendukung program pemerintah di bidang pertanian. Diharapkan, sinergitas antara kepolisian, pemerintah daerah, dan pihak swasta ini dapat memperkuat ketahanan pangan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah Seruyan. Kegiatan berakhir pada pukul 11.00 WIB dengan situasi aman, tertib, dan kondusif.(tribratanews)





